latest Post

Pemilu 2009, Ironi Politik Partai-partai Islam

Pemilu legislatif (pileg) sudah di depan mata. Mendadak, 9 April 2009 menjadi 'angka keramat' bagi 38 partai politik (parpol) nasional dan 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Suasana keramat ini tak terkecuali juga dirasakan oleh partai-partai Islam. Dari 44 parpol yang akan bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan kali ini, secara ideologis formil, ada 6 parpol Islam yang siap berjibaku, yaitu PKS, PMB, PPP, PBB, PBR, dan PKNU.

Jika kita menilik sejarah perjalanan pemilu sejak tahun 1955, prestasi parpol Islam sungguh tak bisa dibanggakan. Pasalnya, dalam pemilu 1955 saja, akumulasi suara yang berhasil diperoleh enam parpol Islam (Masyumi, NU, PSII, Perti, PPTI dan AKUI) hanya 43,9 %.

Perolehan suara parpol Islam justru semakin menciut pada pemilu-pemilu berikutnya. Pada pemilu 1971, empat parpol Islam hanya meraih 27,1%. Demikian halnya pada rezim Orde Baru di mana PPP sebagai satu-satunya partai Islam selama lima kali pemilu (1977, 1982, 1987, 1992, 1997) perolehan suaranya tidak lebih dari 16-30 %.

Setali tiga uang dengan pemilu-pemilu sebelumnya, Pemilu 1999 terkumpul 17,8 % dari 16 parpol Islam yang turut berpartisipasi, minus PKB dan PAN yang menurut penulis bukan merupakan parpol pengusung Islam secara idelogi formil namun hanya partai yang berbasiskan massa umat Islam.

Dalam Pemilu 2004 lalu, nasib parpol Islam sedikit lebih beruntung dengan akumulasi 21,17 % suara dari 5 parpol Islam yang ada. Saat itu, 7,34 % suara yang diraih oleh PKS cukup menaikkan gengsi parpol-parpol Islam. Namun, akumulasinya tetap saja sangat rendah, jika PKB dan PAN masuk hitungan, akumulasi parpol Islam tidak lebih dari 40%.

Mengapa Parpol Islam Miskin Peminat?

Para founding father parpol-parpol Islam mungkin selalu berfikir pragmatis ketika mereka mendirikan sebuah partai. Paling tidak, mereka beranggapan bahwa mayoritas konstituen (calon pemilih) yang beragama Islam pasti akan menjatuhkan pilihannya pada parpol-parpol Islam. Silogisme ini tentu sejalan dengan realitas penduduk Indonesia yang 85% beragama Islam.

Namun sayang, hingga saat ini, silogisme ini belum menemukan relevansinya. Catatan sejarah di atas adalah bukti konkretnya. Sepinya peminat parpol-parpol Islam tak lain merupakan kesalahan fatal yang telah dilakukan para elit politik parpol.

Isu penegakkan syariah Islam, pemberlakuan Piagam Jakarta dan upaya mendirikan negara Islam yang sering dijadikan menu utama kampanye sungguh sudah tidak menarik simpati konstituen lagi, untuk tidak dikatakan tidak laku sama sekali. Mengapa isu-isu bernuansa syariah tidak laku dijual?

Jawabannya hanya satu, calon pemilih sudah semakin cerdas. Calon pemilih mulai menyadari bahwa masalah krusial bangsa ini bukan lagi seputar perdebatan tentang landasan ideologi dan konsep negara. Tapi, masalah primer bangsa ini adalah kemiskinan, pendidikan, perbaikan ekonomi, lapangan pekerjaan, kesejahteraan dan kemakmuran.

Juga, secara eksplisit dan implisit, mayoritas masyarakat Indonesia sudah mengakui Pancasila dan UUD 45 sebagai platform ideologi bangsa yang akan menjaga integrasi pluralitas NKRI. Sehingga, sampai kapanpun, jika parpol-parpol Islam hanya berkutat pada 'masalah-masalah langit' dan tidak mau berbenah diri untuk memperbaiki program-program yang lebih membumi, maka sejauh itu pula parpol Islam akan semakin tergerus dan mengalami evolusi.

Terlebih lagi, di pemilu 2009, masyarakat Indonesia yang semakin berpendidikan tentu saja tidak akan langsung kepincut jatuh hati melihat simbol ka'bah yang menjadi gambarnya PPP, bulan-bintang dan menara masjid yang dijajakan parpol-parpol Islam. Umat Islam Indonesia saat ini sudah semakin sekuler. Dalam artian, kaum muslimin sudah tidak lagi terjebak dalam politik simbol dan politik warna-warni yang selama ini terbukti membodohi rakyat.

Kehadiran parpol Islam memang menyimpan dilema tak berujung. Mereka hadir di tengah perpolitikan nasional antara berdakwah dan mencari kepentingan. Dari dua tujuan ini, kepentingan akan kekuasaan seringkali mengalahkan agenda dakwah normatif. Karena toh jika agenda utamanya berdakwah, pasti parpol-parpol Islam akan berjalan seiring sepenanggungan.

Tetapi bagaimana kenyataannya? Tidak demikian. Dalam beberapa isu bangsa, mereka kerap kali menunjukkan sikap yang bersinggungan satu sama lain.

Memilih Partai Islam Bukan Kewajiban

Dulu, di zaman Orde Baru dan Orde Lama, ada banyak juru kampanye parpol-parpol Islam yang mengatakan bahwa memilih partai Islam hukumnya wajib. Partai Masyumi dan Partai NU ada dibarisan terdepan yang mewacanakan hal ini. Sehingga tidak jarang, ancaman masuk neraka menjadi teror paling menakutkan bagi para konstituen.

Untuk konteks saat ini, tentu saja ancaman seperti ini sangat menggelikan. Jika 'senjata masuk neraka' masih ada menjelang pemilu 2009, penulis yakin itu hanya akan menjadi sebuah guyonan paling menggelitik. Sebab, secara eksplisit maupun implisit, Islam jelas-jelas tidak mengatur masalah ini.

Kenyataan ini bukan berarti kemudian Islam dipandang sebagai agama yang naqish (kurang), tidak syamilah mutakamilah (sempurna) atau non-universal-integral. Justru sebaliknya, peran Islam yang hadir tanpa embel-embel label politik semakin menunjukkan kesempurnaan Islam itu sendiri.

Kenapa demikian, karena Islam akan hadir dimana saja dan di partai manapun, baik parpol nasionalis maupun partai Islam. Islam substantif yang hadir sebagai penuntun etika, tatakrama dan akhlaqul karimah lah yang sedang dibutuhkan oleh ummat Islam.

Sebagai muslim, penulis berharap, semoga ironi politik partai-partai Islam sepanjang sejarah akan menjadi pecut ampuh agar mereka mau berbenah diri. Kalau lah Clifford Geertz mengkategorikan umat Islam Indonesia terklasifikasi menjadi priyayi, abangan, dan santri, tapi nampaknya mayoritas muslim kita adalah abangan.

Karena umat Islam Indonesia adalah Islam sosiologis dan statistik bukan Islam secara ideologis. Hal ini kian menjadikan estimasi parpol Islam semakin tidak relevan. Sehingga, wajar saja jika kemudian adagium 'Islam Yes, Partai Islam No' yang sempat menggema di era Orde Baru akan terus menggeliat pada dekade pertama era reformasi ini.

Dus, sebagai konstituen, Anda tentu bebas menentukan pilihan. Yang terpenting adalah, berusaha sekecil apapun demi menciptakan Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat.

*) Azyz Ibrahim Syah, Tinggal di Islamic Mission City Bld. 24/98 el-Abbasea Cairo, Egypt. Email: aziz_ibrahim_syah@yahoo.com, Telp/HP: +20114618355. Koordinator Kelompok Diskusi Al-Musat (Aliansi Muslim Moderat) Kairo, Mesir.

About Bungzhu Zyraith

Bungzhu Zyraith
Recommended Posts × +

2 komentar:

  1. Persoalannya bukan pemilunya, tapi apa sudah tepat Islam masuk kedalam sistem politik demokrasi yang ber idiologikan bukan Islam, rasanya yang wajib kita lihat sekarang adalah idiologinya ...............

    BalasHapus
  2. INI BUKTINYA : PUTUSAN SESAT PERADILAN INDONESIA

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan demi hukum atas Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung
    di bawah 'dokumen dan rahasia negara'.
    Maka benarlah statemen KAI : "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap". Bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah sangat jauh sesat terpuruk dalam kebejatan.
    Permasalahan sekarang, kondisi bejat seperti ini akan dibiarkan sampai kapan??
    Sistem pemerintahan jelas-jelas tidak berdaya mengatasi sistem peradilan seperti ini. UUD 1945 mungkin penyebab utamanya.
    Ataukah hanya revolusi solusinya??

    David
    HP. (0274)9345675

    BalasHapus